-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Rutin Menggelar Ops Yustisi

60menit.com
Kamis, 14 Januari 2021

60menit.com | Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Rutin Menggelar Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes di Wilkum Pameungpeuk Dan Arjasari.


60MENIT.com, Pameungpeuk | Dalam rangka untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Arjasari, personil dari Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung secara rutin mengelar dan melaksanakan operasi yustisi.


Sekaligus sosialisasi serta edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga sebagai Implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Pergub tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.


Kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh gabungan personil dari TNI Polri, Sat Pol PP, Dishub dan Linmas yang dipimpin Oleh Panit Binmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung IPDA Ajat Sudrajat bertempat di Wilayah Desa Bojongmanggu  Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung.


Dalam kesempatan sosialisasi dan edukasi Prokes tersebut Panit Binmas Polsek Pameungpeuk IPDA Ajat Sudrajat memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang protokoler kesehatan dan juga Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang hingga kini penyebarannya masih sangat tinggi.


“Mari kita secara bersama sama mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang terdiri dari 3M dan 1T yaitu Menggunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir atau dengan handsanitazer, Menjaga jarak fisik antar warga dan Tidak Berkerumun serta menjaga kesehatan diri dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup,” Ucap Ipda Ajat Sudrajat.


Dalam kegiatan operasi yustisi harkamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Personil Gabungan IPDA Ajat Sudrajat menyampaikan bahwa pada saat ini Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Gubernur Jabar juga telah mengeluarkan Pergub tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.


“Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Personil gabungan ini secara rutin tersebut sebagai sarana mendukung program pemerintah dengan melalui edukasi dan himbauan disiplin protokol kesehatan pada aktifitas dan tempat interaksi masyarakat di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dan Arjasari serta sebagai sarana untuk pendisiplinan warga dalam menerapkan protokoler kesehatan,” IPDA Ajat Sudrajat.


Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP IVAN TAUFIQ, S.H. " menyampaikan bahwa, disiplin melaksanakan protokol kesehatan bukan karena adanya keterpaksaan tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam Pandemi Covid – 19 guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


“Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah dan kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, untuk itu mari kita bersatu-padu bersama Pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Ungkap Kaposek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH. (***).