60menit.com | Terapkan 3M, bagi warga yang melaksanakan giat Keagamaan. |
60MENIT.com, Bandung | Kapolsek Bojongsoang Kompol Maman Suparman, menugaskan personilnya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap aktifitas warga yang melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah gereja rehobot kana Desa Bojongsoang kecamatan Bojongsoang Petugas jaga perketat penerapan protokol kesehatan di lokasi gereja, Minggu (10/01).
Tampak sejumlah personel mengawasi warganya yang akan memasuki ruangan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer sebelum melaksanakan giat keagamaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Maman Suparman, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan baik kegiatan rutinitas sehari-hari maupun setahun sekali, seiring adanya peningkatan penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah, "maka protokol kesehatan di lingkungan masyarakat harus di lakukan secara ketat," ujarnya. (***).