-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Hadiri Rakor PPKM Tingkat Kecamatan, Ini yang Disampaikan Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung

60menit.com
Selasa, 09 Februari 2021

60menit.com | Hadiri Rakor PPKM Tingkat Kecamatan, Ini yang Disampaikan Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung.


60MENIT.com, Ciwidey | Kepolisian Sektor Ciwidey Polresta Bandung menyatakan dukungannya atas kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid - 19 yang masih masif terus menunjukkan trend kenaikan cukup signifikan di beberapa wilayah lainnya.


Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ciwidey Polresta Bandung AKP Hadi Mulyana , S.H., M.H saat mengikuti rakor pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditengah Pandemi Covid-19 yang digelar di aula kecamatan rancabali Kab. Bandung.


Kapolsek Ciwidey mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel Polsek Ciwidey yang nantinya akan di ploting pada tempat atau lokasi keramaian. Ploting ini tidak hanya di tingkat kecamatan tetapi hingga wilayah pedesaan dan perkampungan.


“Tentunya, berkolaborasi bersama rekan dari Koramil 2414/Ciwidey maupun Satpol PP Kec. Rancabali berikut linmasnya dan stake holder lainnya” Ujar AKP Hadi saat ditemui diruang kantornya oleh Kasi Humas Polsek Ciwidey Polresta Bandung Bripka Ganda.


Tugas utama dari tim gabungan ini adalah melakukan pengawasan dan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta menegakkan kepatuhan terkait dengan PPKM sebagaimana keputusan InMendagri No. 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko pengawasan penyebaran virus covid - 19 di tingkat desa.


Selain itu, sebagai wujud dukungan, pihaknya akan menurunkan seluruh perkuatan yang ada untuk membantu mensosialisasikan pemberlakuan PPKM tersebut sehingga dalam pelaksanaannya menjadi lebih efektif dan optimal.


“Sudah saya instruksikan kepada seluruh personil Polsek Ciwidey khususnya personil bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey, Para Kanit hingga Bhabinkamtibmas untuk turun kelapangan, membantu mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaannya.” Imbuhnya.


Turut hadir dalam Rakor tersebut antara lain, Camat Rancabali Dadang Hermawan S. Sip.,M. AP, Sekcam Rancabali Andri Yudha P S.IP., MSi, Danramil Ciwidey Kapten Inf.Toto Toha Sobana, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rancabali, Babinsa Kecamatan Rancabali, Para Kepala Desa Kecamatan Rancabali, Kepala UPT Kesehatan Puskesmas Rancabali dr.Barto, Korwildik H Komarudin S.Pd, Bidan Desa Alamendah Bu Nani Amdkeb, Bidan Desa Patengan Winda Amdkeb, Bidan Desa Sukaresmi Anisa Amdkeb, Bidan Desa Cipelah Bu Euis Amdkeb, Ka korwil Disdik Tisna S.IP, Kepala KUA Rancabali Drs.H Yuyu Wahyu S.H.,M.Si.,MM


Sebagai informasi, guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Keputusan Inmendagri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai tanggal 09 Februari 2021 sampai dengan 22 Februari 2021.


Dalam keputusan tersebut mengatur diantaranya tentang pembatasan kegiatan ditempat kerja, belajar mengajar secara daring, sektor esensial yang berhubungan dengan kebutuhan pokok masyarakat.


Selain itu, diatur pula pembatasan usaha mikro dilakukan secara serentak bersamaan dengan ops PPKM, berikut kegiatan restoran  dan jam operasional untuk pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 19.00 Wib, kegiatan konstruksi, ibadah dan sosial budaya termasuk hajatan warga diberhentikan atau tidak diberikan ijin baik oleh pemerintahan maupun dari Kepolisian. (***).