-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polisi Ciwidey Polresta Bandung Tegur Warga Tidak Bermasker

60menit.com
Rabu, 03 Februari 2021

60menit.com | Polisi Ciwidey Tegur Warga yang tak Pakai Masker, Upaya Polsek Ciwidey Tingkatkan Kesadaran Warga tentang 3M.


60MENIT.com, Ciwidey | Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Ciwidey makin aktif menggelarkan penertiban kepada masyarakat.


Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan personel Polsek, Koramil, dan Satpol PP Ciwidey.


Sasaran penertiban sekaligus penggelaran operasi yustisi tersebut difokuskan di kawasan tempat umum seperti terminal, permukiman penduduk, para pedagang dan pasar.


“Satgas Disiplin Prokes Kecamatan Ciwidey terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sasaran hari ini kawasan padat permukiman penduduk,” ujar IPTU Hendarin yang tergabung dalam Satgas tersebut.


Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker.


Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun memberikan hukuman fisik berupa push up kepada pelanggar Prokes.


“Selain teguran lisan, pelanggar dilakukan pembinaan fisik. Jika masih membandel, tak menutup kemungkinan hukuman ditingkatkan lagi berupa denda sebagaimana ketentuan yang berlaku. Sebagai efek jera,” tegas IPTU Dikdik Hendarin.


Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 3M.


“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 3M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.


Masih kata IPTU Hendarin, tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar warga senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya tentang penggunaan helm.


“Masyarakat secara umum tetap kami imbau juga agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Jauh dekat wajib menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” tuturnya. (***).