-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Katapang Polresta Bandung Bersinergi Bersama Satgas Covid-19 TKK Desa Pangauban

60menit.com
Sabtu, 13 Februari 2021

60menit.com | Polsek Katapang Polresta Bandung Bersinergi bersama Satgas Covid-19 TKK desa Pangauban laksanakan Gaktibplin.


60MENIT.com, Katapang | Polsek Katapang bersinergi bersama Satgas Covid-19 Desa pangauban serta Satgas Covid-19 Taman Kopo Katapang (TKK) melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Tahun 2020 di Pintu masuk Perumahan Taman Kopo Katapang Jl.Ters Kopo Katapang Desa Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Jumat Sore (12/2/2021).


Kegiatan ini dilakukan Polsek Katapang atas arahan dan petunjuk Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.Ik,MM


Kapolsek Katapang Kompol Agun Guntoro,SH,M.Si memaparkan, Kegiatan PPKM dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 di lakukan, agar masyarakat sadar untuk terus mematuhi prokes, karena Covid-19 belum berakhir.


"Masyarakat harus sadar diri untuk terus mematuhi prokes, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pake sabun," jelas Kapolsek Katapang.


Kapolsek menambahkan, sasaran melaksanakan penegakan hukum dengan humanis terutama kepada masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker,  mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi sosial serta diberikan masker, apabila tidak menggunakan masker.


"Adapun sanksi sosial kepada masyarakat, imbauan sebanyak 1 kali terhadap 5 orang. Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat. Dan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek.

(hmz)