Satgas Penanganan covid-19 Kelurahan Cipadung Kidul Kecamatan Panyileukan Laksanakan PPKM Secara Mikro
60menit.com |
60MENIT.COM, Kota.Bandung - Senin (22/02/2021) Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Cipadung Kidul Kecamatan Panyileukan Kota Bandung melaksanakan kegiatan dalam rangkaian kegiatan PPKM secara mikro disekitar Posko yang didirikan di area persimpangan jalan, untuk mengantisipasi keluar masuk dari perbatasan kabupaten perumahan Cibiru yang masuk ke perumahan Panyileukan
Hal tersebut merupakan hasil kordinasi antara pihak kelurahan dengan Babinsa Koramil 1811/Ujung Berung serta Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan
Pendirian Posko PPKM Skala Mikro Berbasis Kelurahan Penanggulangan Covid-19 ini dibangun sebagai posko siaga tingkat Kelurahan. Adapun unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut, ada unsur ASN, Linmas Kelurahan dan Kecamatan.
Tujuan pembangunan posko tersebut untuk memberikan informasi, himbauan serta cara penanggulangan dan meminimalisir penyebaran Covid - 19 di tengah masyarakat.
Saat ditemui, Sertu Ujang Saepudin selaku Babinsa kelurahan Cipadung Kidul serta Pelda Sujoko dari Koramil 1811/Uber mengatakan posko dalam yustisi di tingkat kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro dengan secara Mobile.
Sementara itu Lurah Cipadung Kidul, Drs Bahrudin M.A.P mengatakan ," Yustisi ini program dari tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan yang ada di panyileukan. Penanggulangan Covid-19 dengan satgas yang terlibat dalam kegiatan tersebut, ada unsur ASN, Linmas kelurahan dan Linmas Kecamatan panyileukan yang berbasis kelurahan. Ini sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif", ucapnya
Dirinya juga menjelaskan, bahwa posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 5M. Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, dan pembagian masker yang belum sadar tapi tetep diberi sangsi teguran.
"Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik," Jelas Bahrudin
Sementara itu Tito Prihatin, S.Pd.M.M (Kepala seksi Trantib Kecamatan Panyileukan) mengatakan, Pembentukan posko tersebut dipimpin oleh Satpol PP juga di dukung oleh lurah, di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya. "Dari penilaian zonasi, maka kelurahan dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah", ucapnya
" dari hasil yustisi secara mobile dari perkelurahan yang terbagi bagi dari kecamatan lokasi beda dengan yustisi ini secara gabungan dari unsur yang biasa di lakukan jalan raya, maka yustisi ini rutin tiap hari tapi lokasi bergilir dengan menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan 3M juga dengan kesadaran masyarakat yang kedapatan pelanggaran dapat sangsi teguran dengan di catat ktp nya dan disangsi pembacaan pancasila dan sangsi ringan pus up,"Tutur, Aiptu Iwan Setiawan Babinkamtibmas kelurahan Cipadung Kidul. (Asep dhalank.st)