-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tegas, Ops Yustisi Gabungan Polsek Cileunyi Polresta Bandung Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

60menit.com
Jumat, 05 Februari 2021

60menit.com | Tegas, Ops Yustisi gabungan Polsek Cileunyi di Wilayah Kecamatan Cilengkrang tindak pelanggar Protokol Kesehatan.


60MENIT.com, Cileunyi | Anggota Polsek Cileunyi Polresta Bandung gencar melakukan Ops. Yustisi PPKM bersama TNI dan Satpol PP di Wilayah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung Polda Jabar dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan. Jum'at (05/02/2021).


Dalam giat Ops. Yustisi PPKM Tersebut dipimpin Oleh Panit Binmas Polsek Cileunyi Polresta Bandung IPTU Deni Darsono bersama dengan TNI Koramil 2413 Cileunyi dan Satpol PP Kecamatan Cilengkrang.


“Kegiatan yang saat ini Kami lakukan ialah melakukan pemantauan, monitoting juga memberikan imbauan serta teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” Terang IPTU Deni.


Panit Binmas menjelaskan, "bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan mengingat Wilayah Kecamatan Cilengkrang memasuki Zona Merah dengan angka korban yang tentunya cukup signifikan maka untuk itu kami bersama Muspika memperketat ruang gerak masyarakat dengan tetap menjalankan Protokoler Kesehatan seperti pakai masker saat beraktifitas diluar rumah." 


"Bagi warga masyarakat Cilengkrang yang beraktifitas diluar rumah, tetap jalankan Protokol Kesehatan guna untuk mencegah Penyebaran Covid-19."imbaunya


Selama berlangsungnya kegiatan Ops. Yustisi tersebut, petugas berhasil menjaring beberapa warga atau pengguna jalan yang memang tidak mengabaikan yang telah menjadi aturan Standar Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker.


Untuk itu petugas secara tegas memberikan sanksi atau hukuman fisik push up kepada pelanggar yang belum sadar betul dalam menjalankan Prokes.


"Kali ini Kami menjaring kembali warga yang tidak pakai masker dan secara tegas kami memberikan sanksi atau hukuman sosial berupa Tindakan Push Up kepada warga yang mengabaikan dan tidak disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan." Jelasnya


Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH menuturkan Bahwa kegiatan Ops. Yustisi ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap disiplin menjalankan Prokes guna untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.


"Semoga dengan rutinnya dilaksanakan giat Ops. Yustisi ini dapat menumbuhkan sikap kedisiplinan warga terhadap Protokol Kesehatan dan mengurangi korban yang terdampak akibat Virus Corona." Pungkasnya. (***).