-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Penertiban Masker, Petugas Polsek Soreang Polresta Bandung Imbau Warga Konsisten Pencegahan

60menit.com
Senin, 22 Maret 2021

60menit.com | Adakan Penertiban Masker, Petugas Imbau Warga agar Konsisten Lakukan Upaya Pencegahan.

60MENIT.com, Soreang | Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Soreang terus aktif menggelarkan penertiban kepada masyarakat.


Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor Soreang , Koramil Soreang dan Satpol PP Kec. Soreang, Minggu (21/3/2021).


Sasaran penertiban yang dikemas melalui operasi yustisi ini difokuskan di kawasan Pertokoan, warung amakan, warung kopi, cafe, dan sepanjang jalur protokol.


“Satgas Gabungan Kecamatan Soreang terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Bendungan,” ujar Ipda M. Rois.


Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker.


Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun langsung menjatuhkan sanksi kepada pelanggar Prokes tersebut.


“Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum warga tak segan kami tindak tegas. Ini sebagai efek jera,” tegas Ipda M. Rois.


Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 3M dan pola hidup sehat termasuk pemberian masker secara gratis.


“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi. Pola 5M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.


Masih kata Ipda M. Rois, tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar warga senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya tentang penggunaan helm.


“Masyarakat secara umum tetap kami imbau juga agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Jauh dekat wajib menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” tuturnya.

(hmz)