-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pos Pelayanan Cileunyi Polresta Bandung Siapkan Rapid Test dan Swab Gratis Bagi Para Pengemudi

60menit.com
Minggu, 09 Mei 2021

60menit.com Dalam Rangka PAM Ops. Ketupat Lodaya 2021, Pos Pelayanan Cileunyi Siapkan Rapid Test dan Swab Gratis bagi para pengemudi.


60MENIT.com, Cileunyi  | Mencegah penyebaran Covid-19, Pos Pelayanan Cileunyi melakukan pemeriksaan Rapid Test dan Swab Gratis kepada pengemudi yang hendak akan melakukan perjalanan baik arah kota maupun luar Kabupaten Bandung. Minggu (09/05/2021)


Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Kompol Wahyo, SH  melakukan Pendampingan kepada para pengemudi kendaraan bermotor baik Roda 2 maupun Roda 4 di Ruang pemeriksaan yang telah disediakan oleh petugas.


Tempat yang bersih, Pelayanan ramah menjadi salah satu kepuasan tersendiri bagi para pengemudi yang hendak melakukan perjalanan.


Saat di konfirmasi Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, SH mengatakan, "Pemeriksaan Rapid Test dan Swab kepada pengendara  ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19." Katanya


Dalam pemeriksaan Rapid Test dan Swab ini menjadi hal yang paling utama m, karena kita ketahui bersama Wabah Covid-19 masih ada dan oleh karena itu tetap dan perlu di antisipasi oleh kita agar Wabah Virus Corona tidak menyebar secara luas dan menunjukkan gejala yang signifikan.


Jelang lebaran Idul Fitri 1442 H, pemerintah telah menerbitkan Surat larangan Mudik yang tercantum dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Ramadhan.


Kapolresta Bandung Kombe Pol Hendra Kurniawan, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, SH mengatakan, "Dalam situasi Pandemi di Bulan Ramadhan saat ini Pihak jajaran Kepolisian Sektor Cileunyi dan Instansi terkait lainnya bersama-sama melakukan penegakan hukum bagi siapa saja Warga yang memaksa untuk mudik sebagaimana yang telah di tetapkan oleh aturan pemerintah bahwa Lebaran Tahun 2021 ini tidak diperkenankan melakukan Mudik, hal ini dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menekan kasus penderita Positif Covid-19."


"Saya harap dengan adanya pemberlakukan peniadaan Mudik Lebaran Tahun 2021 penyebaran Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga Pandemi ini segera berakhir dan masyarakat dapat kembali beraktifitas normal seperti biasanya." Harapnya.


(hmz)