-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Inspektorat Diharapkan Segera Usut Tuntas Dugaan Penyalah Gunaan DD di Desa Karangpaningal

60menit.com
Sabtu, 17 Juli 2021

Inspektorat Diharapkan Segera Usut Tuntas Dugaan Penyalah Gunaan DD di Desa Karangpaningal



60menit.com - Gambar Ilustrasi


60MENIT.COM, Kab.Ciamis - Seperti apa yang telah diberitakan sebelumnya terkait adanya dugaan pengalihan anggaran pembangunan Bale Sawala di Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021 sebesar Rp. 80,500.000.


Sebagaimana diketahui anggaran dialihkan untuk pembelian perlengkapan kantor desa itu tidak dilengkapi dengan berita acara, hanya sebuah inisiatif dan kebijakan semata. Hal ini jelas menjadi pertanyaan masyarakat dan berbagai pihak, darimana desa akan mengganti anggaran tersebut. Walau sekarang pekerjaan sudah mulai dilakukan, sekedar menutupi anggaran yang dialihkan. " yang jadi pertanyaan, LPJ dan SPJ Anggaran Dana Desa Tahap 1 sudah dilaporkan, karena semua anggaran sudah jelas peruntukkannya",kata salah seorang warga Jum'at (09/07/21).



Bukan hanya itu, disinyalir anggaran penangan Covid-19, diantaranya untuk pembuatan posko dan perlengkannya, hanya menempelkan spanduk di rumah kosong tanpa fasilitas didalamnya, kemanakah anggaran larinya?. Diharapkan pihak Inspektorat segera turun tangan dan mengusut tuntas serta mendalami informasi yang sudah beredar dan menindak tegas bila terjadi tindak pidana, sesuai undang undang dan ketentuan hukum yang berlaku. (PIDIN)