60MENIT.COM, Majalengka - Dalam rangka peduli Covid-19, Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas kembali penyaluran bantuan sosial ke warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar, Senin (23/8/2021).
Kegiatan bansos Polri peduli Covid-19 ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar, didampingi perangkat Desa menyalurkan bantuan beras kepada warga terdampak Covid-19 PPKM Darurat, khususnya warga yang kurang mampu.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Entis Sutisman mengatakan pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk setiap KK mendapat 5 Kg.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa bantuan sosial berupa beras yang disalurkan kepada warga tersebut berasal dari Polri untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 di desa dan kecamatan Cingambul.
Beberapa penerima bantuan merupakan warga yang tidak mampu dan sebelumnya telah di data oleh Bhabinkamtibmas Desa binaanya.
“Melalui bansos ini mudah-mudahan dapat membantu meringankan beban warga juga bentuk empati terhadap sesama sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, penyerahan bansos juga tetap mempedomani physical distancing dan mekanisme pembagiannya juga dilakukan secara door to door.
(Taupik)