-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pengawasan UPTD PSDA Satuan Unit Pelayanan Cikaengan-Ciwulan Cipatujah Dinilai Tidak Jelas

60menit.com
Minggu, 01 Agustus 2021

Pengawasan UPTD PSDA Satuan Unit Pelayanan Cikaengan-Ciwulan Cipatujah Dinilai Tidak Jelas


60menit.com


60MENIT.COM, 
Tasikmalaya - Terkait pelaksanaan pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pemasangan Bronjong Kawat di sungai Cilangla Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya yang sumber dananya berasal dari APBD Provinsi Tahun 2021, dan sebagai pemenang tender adalah PT. Wahana Daya Mandiri yang saat ini sebagai kontraktor pelaksana.



Namun dalam hal ini sangat disayangkan, pada masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat level 4, para pekerja mengabaikan Protokol Kesehatan (PROKES) yang telah dianjurkan oleh Pemerintah. Belum lagi terkait pengadaan material. Hasil pemantaun dilapangan, terdapat pasir dan batu lokal hasil dari exploitasi alam yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan masuk spesifikasi yang sudah ditentukan.


Saat dikonfirmasi,melaui seluler, Senin 26 Juli 2021, Ade Parno salah satu pegawai UPTD PSDA unit pelayanan Cipatujah mengatakan ," saya dilapangan hanya ikut kerja dan menjadi mandor, dan saya bebas ikut bekerja cari makan karena saya bukan pegawai negeri sipil (PNS)", ucapnya



" Dan sebaiknya bapak bisa menanyakan kepada haji Teteng", tambah Ade


Terkait hal ini, pengawasan proyek dinilai sangat tidak jelas dan terkaesan saling lempar, seperti halnya Ade Parno. Bukan mengawasi malah ikut serta sub-kon pekerja. Padahal menurut beberapa sumber, Ade sudah diangkat PNS. Untuk itu tim dari media akan meminta tanggapan terkait hal tersebut kepada pihak terkait di Dinas Provinsi dan untuk segera adakan pengecekan di lapangan. (Team DNNTV)