60MENIT.com-PANGANDARAN -Bahan material bekas berupa Genteng kayu yang sudah tidak layak pakai dijual pada masyarakat, tidak sesuai dengan mekanisme.
SDN 5 Mangunjaya mendapat rehab kelas bersumber dari Dana Anggaran Khusus (DAK) Tahun 2021,Adapun material yang tidak terpakai dijual belikan oleh pihak sekolah.
Tetapi material bekas tersebut diborongkan kepada salah satu warga bernama pak Hotim,dan semua diakui bahwa betul adanya semua bahan material dibeli/diborong oleh dirinya.
Setelah dikonfirmasi,Selasa (17/08/21) salah seorang Guru mengatakan dengan penjualan ,genteng dijual dengan harga satuan Rp.1.100/pcs dan kayu dengan harga Rp.3 juta,Adapun uang yang masuk baru Rp 3 juta dan semua masuk rekening panitia dan rencananya akan disetorkan kepihak Dinas"Ucapnya
Namun diduga penjualan matrial bekas terebut tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi mekanisme yang berlaku terbukti tidak adanya Berita Acaranya.
(.pidiñ seprudin)