-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sebagai Upaya Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Polsek Soreang Bagikan Masker

Sabtu, 07 Agustus 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Upaya menekan angka penyebaran Virus Corona di Kecamatan Soreang terus dilakukan oleh aparat keamanan, yang salah satunya dilakukan oleh personil Polsek Soreang Polresta Bandung dengan membagikan ratusan masker kepada warga yang sedang beraktifitas di luar rumah.

Dalam kesempatan itu personil Polsek Soreang Polresta Bandung berpatroli berkeliling wilayah Kecamatan Soreang dan berhenti di tempat tempat publik untuk tatap muka dan dialogis bersama warga sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan serta memberikan masker secara gratis kepada warga yang kebetulan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

“Ada total 200 masker yang kita bagikan hari ini kepada warga yang sedang beraktifitas diluar rumah dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid – 19 di wilayah Kecamatan Soreang,” kata PLH Kapolsek Soreang AKP M. Arpin Siregar dalam keterangannya. Sabtu (07/08).

Pembagian masker oleh personil Polsek Soreang Polresta Bandung tersebut dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Soreang yang salah satunya adalah di pasar Soreang serta tempat publik lainnya. AKP M. Arpin menyebutkan bahwa kedisiplinan untuk menggunakan masker harus tetap diingatkan kepada warga agar tumbuh kesadaran dari masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah tengah masyarakat.

Selain membagikan masker personil dari Polsek Soreang Polresta Bandung juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi terkait adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang meliputi menjaga jarak fisik antar warga, menghindari kerumunan atau tidak berkerumun, mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik di air yang mengalir atau menggunakan handsanitazer, memakai masker yang baik dan benar serta mengurangi mobilisasi diluar rumah atau yang kita sebut 5M.

“Ingat, kondisi saat ini masih pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid – 19. Kewajiban 5M salah satunya memakai masker harus tetap dilakukan,” ujar PLH Kapolsek Soreang.
(Taupik)