-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Sat Reskrim Polres Lotara Cek Harga Sembako

Kamis, 16 September 2021

60MENIT.COM, Lombok Utara - Ketersediaan bahan kebutuhan pokok  serta harga yang terjangkau sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dimana-mana terjadi kesulitan ekonomi yang berdampak pada turunnya daya beli masyarakat, oleh karena itu pimpinan Polri menaruh perhatian serius akan hal itu sehingga menginstruksikan kepada jajarannya agar selalu memantau ketersediaan dan harga jual bahan kebutuhan pokok di wilayahnya masing-masing.
 
Untuk itu Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Dwi Maulana Kurnia Amin ,SH beserta Anggota Bripda I Made Yudi Marthayoga turun langsung ke Pasar tradisional Tanjung di desa Sokong Kecamatan Tanjung KLU untuk melakukan pengecekan ketersediaan bahan kebutuhan pokok berupa Sembako serta memantau harga jual yang dipatok oleh para pedagang,  Kamis  (16/10/2021) pukul 07.00 wita dilakukan pengecekan pada salah satu kios penjual Sembako yang ada di areal Pasar tradisional Tanjung.
 
Dalam pemantauan tersebut secara umum ketersediaan bahan kebutuhan pokok  di Pasar Rakyat Tanjung masih cukup tidak ada kelangkaan serta harga penjualannya masih dalam batas normal, akan tetapi jajaran Sat Reskrim Polres Lotara akan tetap selalu melakukan pemantauan apabila sewaktu-waktu terjadi kelangkaan atau lonjakan harga Sembako.
 
Di tempat terpisah, Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu I Made Sukadana SH,MH mengatakan bahwa kelangkaan bahan kebutuhan pokok (Sembako) dan harga jual yang tinggi dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas masyarakat, untuk itu Polri khususnya Polres Lombok Utara akan tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif melalui pemantauan dan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok (Sembako) di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
(Taupik)