-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Peredaran Miras, Polsek Cileunyi Gencar laksanakan Razia Miras

Kamis, 16 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya suatu tindak pidana, Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) yakni dengan melaksanakan patroli rutin/Razia dengan sasaran Miras diwilayah hukum Polsek Cileunyi yang dipimpin oleh Kanit Samapta AKP T. Pasaribu beserta anggota yang melaksanakan Piket. Kamis (16/09/2021)

Dalam pergelaran razia Miras, Pihaknya menyasar tempat yang diduga kerap mengedarkan minuman beralkohol diantaranya seperti warung dan Toko penjual Jamu yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi.

Selain melakukan razia memberikan pesan-pesan Kamtibmas berupa himbauan kepada para penjual Miras, agar tidak lagi menjual minuman keras ini, karena bisa berdampak buruk bagi orang mengkonsumsi maupun orang lain.

Kanit Samapta AKP T. Pasaribu juga menyampaikan bahwa Miras ini sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan Masyarakat.

Dilain tempat Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H terkait hal tersebut mengatakan bahwa, "telah memerintahkan Kepada personil yang melaksanakan Piket fungsi agar setiap harinya melaksanakan KKYD salah satunya dengan menggelar Razia Miras dengan maksud dan tujuan menciptakan wilayah hukum Polsek Cileunyi yang kondusif dan zero miras.

"Selain itu dengan rutin menggelar razia miras dapat mencegah dan mengurangi adanya tindakan yang menyimpang serta korban akibat mengkonsumsi minuman beralkohol." Tambahnya.
(Taupik)