-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Cileunyi Kembali Lakukan Ops. Pekat Miras

Selasa, 28 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Guna memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin serta untuk menekan angka kriminalitas akibat peredaran minuman keras, jajaran  Polsek Cileunyi Polresta Bandug kembali mengadakan razia miras di wilayah Kecamatan Cileunyi dan sekitarnya. Selasa (28/09/2021).

Operasi Pekat yang dilakukan disepanjang Jalan Raya Cileunyi  ini mendatangi sebuah toko jamu di Wilayah hukum Polsek Cileunyi yang disinyalir sering mengedarkan miras tanpa ijin kepada masyarakat.

Saat dilakukan penggeladahan tidak diketemukan barang yang menjadi Target Operasi namun pihaknya tetap memberikan peringatan kepada pemilik Toko Jamu untuk tidak memperjualbelikan atau mengedarkan Minuman beralkohol kepada Masyarakat umum.

"Walaupun miras yang menjadi target operasi tidak diketemukan, kami tetap menghimbau serta memberi peringatan kepada pemilik warung jamu agar tidak mengedarkan miras dan kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan apabila masih membandel memperjualbelikan minuman beralkohol tersebut." Tegas Aipda Sutandi.

Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H. mengatakan kami akan terus melaksanakan Operasi Pekat guna memberantas penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Cileunyi.

“Akan kami lakukan operasi rutin agar mempersempit ruang gerak pedagang-pedagang miras di wilayah hukum Polsek Cileunyi,” kata Wahyo saat ditemui di Mapolsek Cileunyi.

Wahyo menambahkan, bahwa "Polsek Cileunyi akan menggelar Razia miras secara rutin guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cileunyi dan bagi siapa saja yang mengedarkan Miras tanpa ijin akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku". Imbuhnya.
(Taupik)