-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Disela Melaksanakan Pengaturan Jajaran Fungsi Lantas Bagikan Masker

Rabu, 08 September 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Aiptu T Suhendra Personil Unit lantas polsek Bojongsoang disamping melaksanakan tugas pengaturan jalan dan penegakan hukum bagi pelanggar jalan bagikan Masker kepada pengguna jalan di masa PPKM.

Dibawah pimpinan Kanit Lantas Polsek Bojongsoang Polresta Bandung AKP ANI SUDARTI, personil lalulintas bukan hanya sebagai petugas pengaturan jalan yang senantiasa bertugas mengurai kemacetan, personil lalulintas juga di tuntut untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna memberikan edukasi tentang pengetahuan berlalulintas, melaksanakan bakti sosial dan melakukan penegakan hukum sewaktu ditemukannya pelanggaran.   

Saat ditemui Kanit lantas AKP ANI SUDARTI mengatakan " di masa Pandemi Covid -19 saat ini kita di samping bertugas melakukan penegakan hukum, kita dituntut agar peduli untuk mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan peduli kepada sesama membantu masyarakat dengan cara membagikan masker dalam rangka mencegah penularan Covid-19".

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.,S.I.K melalui Kapolsek  Bojongsoang Kompol Maman Suparman saat dikonfirmasi mengatakan “Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung kami mengucapkan banyak terimakasih yang sudah taat dan patuh terhadap aturan berlalulintas dan taat protokol kesehatan bagi masyarakat yang belum mentaati aturan agar di jadikan peringatan bahwa pentingnya disiplin berlalulintas dan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan dan kesehatan sebagai pengguna di jalan raya” tuturnya.
(Taupik)