Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah Akp Sungkowo,S.H.,M.H mengatakan. Dengan mematuhi protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran atau timbulnya klaster baru covid-19.
" Agar masyarakat dan Personil Polsek Baleendah wajib patuhi Prokes ," Katanya. (29/10/2021).
Ia menambahkan, selain personil Polsek Baleendah, Warga masyarakat yang akan membuat SKCK atau surat kehilangan juga di wajibkan melaksanakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
" Ini adalah upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penyebaran virus Corona," ujarnya.
(Taupik)


