.
60MENIT.com-Antapani-Jumat tgl 29 Oktober 2021 Personil polsek, Antapani dan Trantib Kec Antapani Melaksanakan Giat Pengecekan Cafe Rumah Makan Yg Masih Beroperasi diatas Jam 21.00 Wib Sesuai Perwal 103 Thn 2020.
Kegiatan OPS dipimpin Langsung Oleh Pawas Piket Antapani Akp Rudi bersama 6 Enam orang Personil dalam Giatnya Secara Satu Persatu Cafe dan Rumah Makan Dikunjungi kemudian Dihimbau Untuk Tutut Karena Sudah Melewati Batas Waktu Sesuai Perwal yang berlaku
Selain Himbauan Ke Kafe Juga Dilakukan penyisiran Untuk Mencari Masyarakat Yg Masih Berkerumun dengan Hasil Tidak Ada Kerumunan masyarakat,Hal Tersebut dilakukan Untuk Mengantisipasi Penularan Covid 19.
Kapolsek Antapani Melalui Pawas mengatakan Dalam Rangka Mengantisipasi penyebaran Covid 19 Personil Lakukan pengecekan Cafe Rumah Makan Yg Masih Beroperasi Serta Lakukan pembubaran Massa Bila Menemukan ada yg berkerumun Lakukan Himbauan Secara Humanis agar Masyarakat Menerima.
Kapolsek Menambahkan Bahwa Cafe Yg Masih beroperasi di atas jam 21.00 Wib Berikan Peringatan dan Teguran agar Kedepannya Tidak Mengulangi Dan Patuhi Perwal 103 THN 2021.
#Asep Sunandar