-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Cikancung Tidak Akan Berhenti Memberantas Peredaran Miras Diwilayah Kec. Cikancung

Jumat, 15 Oktober 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung  – Jajaran Kepolisian Sektor Cikancung Polresta Bandung melaksanakan kegiatan operasi pekat Miras di wilayah hukum Polsek Cikancung Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Sebanyak 3 personel kami terjunkan berpatroli melaksanakan operasi pekat miras untuk memberantas peredaran miras guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikancung” ujar Kapolsek Cikancung Iptu Carsono,SH saat ditemui Mapolsek, Jum'at (15/10/2021).

Kapolsek mengatakan, dalam patroli yang dilaksanakan oleh Bripka Andres Nugraha, Bripka Dadan Rahadian memperoleh hasil Sebanyak 2 Plastik Jenis Ciu berhasil diamankan.

“Anggota kami yang bertugas berhasil mengamankan 2 Plastik Ciu Miras tersebut kita amankan dari salah satu pedagang yang membuka Lapak Toko Jamu di Wilayah Cikancung,” tutur Iptu Carsono,SH.

Kapolsek berharap dengan gencar melaksanakan operasi Pekat, peredaran miras secara terus menerus diwilayah Kecamatan Cikancung dapat diatasi semaksimal mungkin dan Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu memberantas miras yang beredar ditengah masyarakat.

“Kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat ini, agar diwilayah Hukum Polresta Bandung khususnya Wilayah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung bebas dari miras ilegal selain itu untuk mencegah adanya perbuatan kriminalitas” tegas Kapolsek.
(Taupik)