-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Cimenyan Mendapat Laporan Pencurian Di Desa Cikadut Kecatan Cimenyan

Minggu, 28 November 2021

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Telah tertangkap tangan pelaku pencurian 2 (dua) buah Aki Mobil Truck, Merk GS warna putih, atas nama pelaku Taupiq Syahban bin Karyanto als Opik, 23 tahun, bandung, alamat Babakan Biru, Kel. Cibiru Wetan, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung.(28/11/21).

Pelaku datang ke TKP, sendirian dengan mengendarai Sepeda Motor mer Honda Blade Warna Hitam Nopol D 2246 ZTL, dan mencuri dua buah AKi mobil truck Merk Mithsubishi Fuso Nopol. E 9888 YB warna kuning milik H. Ade Rohendi,  yang terparkir di pinggir jalan di TKP. Pada saat mencuri Aki mobil tersebut, pelaku dipergoki oleh Sdri. Ibu AI ROHANA dan Sdr.  NANDANG, pemilik warung yang berada  di samping mobil tersebut diparkirkan. Setelah diamankan oleh Sdr. NANDANG.

kemudian warga sekitar mengamankan pelaku  dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cimenyan. Selanjutnya Pelaku dibawa dan diamankan oleh Petugas Polsek Cimenyan dan membuat laporan polisi kejadian. 
Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam Nopol D 2246 ZTL dan kunci kontaknya, yg digunakan pelaku.2 (dua) buah Aki Mobil Merk GS warna putih. Kerugian korban mencapai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah). 

Keadaaan pelaku pada saat diamankan terdapat luka memar di punggung sebelah kanan sebanyak tiga garis, luka memar di bahu kiri dan kanan baguan atas, luka memar di bagian jidat,  bibir, dan hidung, luka sobek di telapak kaki sebelah kiri 2 cm. tutup.
(Taupik)