-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Peredaran Miras, Polsek Cileunyi Gencar Laksanakan Razia Miras ke Sejumlah Warung Jamu

Kamis, 13 Januari 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Kepolisian Sektor Cileunyi Polresta Bandung tak henti hentinya melakukan razia minuman keras kesejumlah lokasi yang diindikasi sebagai tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/01/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H. mengatakan, tujuan operasi ini terus dilakukan untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian, maupun kegiatan yang memang meresahkan ketertiban lingkungan Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” kata Kapolsek Cileunyi.

Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan barang yang memang menjadi Target Operasi, namun pihaknya tetap memperingatkan kepada pedagang jamu untuk tidak memperjualbelikan atau mengedarkan minuman beralkohol kepada masyarakat guna untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman tertib dan kondusif.

"Razia kali ini kami tidak menemukan miras yang menjadi target operasi namun kita tetap melakukan Razia serta penyisiran kepada warung-warung yang memang kerap memperjualbelikan misar bebas untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif juga mencegah adanya korban jiwa akibat miras oplosan." Pungkasnya.
(Taupik)