Sektor 8 ; Satgas Tetap Konsisten Dalam Menjalankan Perpres No. 15 Tahun 2018 Demi Terwujudnya Program Citarum Harum
60menit.com |
60MENIT.COM, Katapang - (Rabu (19/01/2022) Satgas Citarum Harum Wilayah Sektor 8 yang berada dibawah komando Kolonel Arm Nursamsudin melaksanakan pengecekan dan pemantauan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di seluruh wilayah tugasnya, salah satunya PT. Sukses Super Kencana yang berlokasi di RT. 05 RW. 07 Kampung Patrol Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung
Kegiatan di Subsektor 1 Desa Cilampeni yang dipimpin Serka Munadi selaku Dansub, bertujuan untuk mengontrol para pelaku usaha agar tidak membuang limbahnya yang masih belum diolah secara baik ke sungai Citarum
Hal ini tentunya sesuai dengan ketentuan Perpres No. 15 Tahun 2018 terkait Revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai kembali menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat luas, khususnya warga yang berada disekitar bantaran. Selain itu, bantaran sungai Citarum juga dijadikan serambi depan rumah, sehingga masyarakat akan turut bersama sama menjaga dan merawatnya
Selain malaksanakan pengecekan secara rutin terhadap para pengolahan limbah, satgas juga melakkan beberapa upaya untuk mensukseskan program Citarum Harum. Salah satunya adalah menata lingkungan disekitar bantaran dengan menciptakan icon icon di setiap subsektor. Kemudian satgas juga melaksanakan penanganan sampah dan juga pendekatan kepada masyarakat guna mensosialisasikan Program tersebut
Semoga saja apa yang selama ini Satgas dan seluruh lapisan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan terutama bantaran sungai Citarum, bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya serta dijaga dan dipelihara bersama sama, sehingga program Citarum Harum yang rencananya 7 tahun dilaksanakan, bisa mengubah mindset/pola pikir masyarakat terkait lingkungan bisa lebih baik lagi, dan untuk para pengusaha yang mempuyai olahan limbah, bisa lebih meningkatkan kualitas pengolahanya demi masyarakat (T.Pro)