-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Oprasi Pekat Dengan Sasaran Penjual Miras Guna Meminimalisir Gangguan Kamtibmas Di Wilkum Polsek Rancaekek

Jumat, 18 Februari 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek Polresta Bandung, Unit Reskrim bersama dengan Piket pungsi lainnya  melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras. Jumat 19/02/2022.

Ops pekat dengan sasaran penjual miras illegal ini rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Rancaekek guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya perbuatan tindak pidana yang seringkali diawali dengan meminum minuman keras terlebih dahulu sehingga akan membuat hilang kesadarang orang yang mengkonsumsinya yang mengakibatkan dapat terjadi perbuatan tindak pidana.

Kegiatan Ops miras ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda di Kecamatan Rancaekek, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat sangat mendukung dengan kegiatan razia dilingkungannya, dan bila perlu dilakukan setiap hari agar wilayah Kec Rancaekek bebas dari penyakit masyarakat.

Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang H.S S.Pd MH menuturkan "Rutinitas kegiatan razia minuman keras, tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek dan dalam kegiatan tersebut selalu berkordinasi dengan Para Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Toko Masyarakat yang berada di Wilyah Kec Rancaekek” terangnya.
(Taupik)