-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tepat Sasar Dan Tetap Patuhi Prokes, Binmas Desa Melatiwangi Dampingi Dan Awasi Pembagian BPNT di Kantor Desa Melatiwangi

Senin, 21 Februari 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelewengan atau tidak tepat sasaran dalam pendistribusian dan pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Melatiwangi, Bhabinkamtibmas Desa Melatiwangi Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aipda Wahyu Wintoro  melaksanakan pengamanan dan pemantauan pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada warga masyarakat Desa Melatiwangi yang bertempat di Kantor Desa Melatiwangi. Senin (21/02/2022).

"Pendampingan ini kami lakukan agar tepat sasaran dan tentunya tetap menerapkan Prokes guna mencepah adanya penyelewengan bantuan dan penyebaran Covid-19 varian baru Omicron." Ujarnya.

Hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tersebut adalah Petugas pendamping BPNT Desa Melatiwangi  serta warga masyarakat Desa Melatiwangi berjumlah 84 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Mekanisme pembagian Penerimaan BPNT tersebut berupa uang tunai senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Penerimaan langsung di terima oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT.

“Saya berharap bantuan pangan non tunai ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi rakyat kecil desa Wangkal Kepuh .”tutur Aipda Wahyu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H.  ditempat terpisah mengatakan bahwa kami memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mendampingi pembagian BPNT sampai selesai dan tersalur sesuai sasaran,ini misi kemanusiaan agar masyarakat kecil yang tidak mampu dapat hidup berkecukupan serta jangan sampai ada penyelewengan,” ungkapnya.
(Taupik)