-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Permohonan maap Kapolres Sumedang atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

Rabu, 30 Maret 2022

 

Kapolres  Akbp. Eko Prasetyo Robbyanto

60MENIT.com-Permohonan maap Kapolres Sumedang atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.


 60MENIT.com-Sumedang Kapolres  Akbp. Eko Prasetyo Robbyanto,   dalam satatementnya di RSU Sumedang  menyampaikan Permohonan maaf dan rasa  khususnya kepada Sdr. HUSNI NURSYAF yang menjadi korban pemukulan , umumnya kepada rekan - rekan wartawan sekaligus menyesalkan terjadinya kejadian tersebut.


Saat ini oknum anggota Polres Sumedang  sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Propam Polres Sumedang,  sedangkan penganiayaannya oleh Sat Reskrim Polres Sumedang silahkan rekan - rekan wartawan bisa memantau prosesnya.


Hari ini saudara  HUSNI NURSYAF akan menjalani operasi di sekitar mata untuk itu kita do'akan semoga operasinya berjalan lancar dan segera diberikan sembuh kembali.


Mari kita jernih melihat peristiwa ini,  yang awal mulanya merupakan pertandingan sepak bola persahabatan yang tidak ada hadiahnya.


kemudian terjadi keributan yang biasa terjadi dalam permainan sepak bola dan sifatnya individu yang tidak ada kaitannya dengan tugas profesi kita sebagai anggota Polri maupun Wartawan ,sehingga mari kita selesaikan melalui koridor hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


AS-red//hms