-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Jelang Lebaran 1443 H, Polresta Bandung Musnahkan 9.750 Botol Miras

Jumat, 22 April 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Demi keamanan dan kelancaran perayaan Idul Fitri tahun 2022, Polresta Bandung memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong. Pemusnahan digelar di halaman parkir Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jumat,(22/4/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebanyak 9.750 botol miras tersebut hasil dari Operasi Pekat yang dimulai sejak Januari hingga April 2022.

"Adapun jumlah daripada barang bukti miras yang kita musnahkan pada pagi hari ini sebanyak 9.750 botol miras, sedangkan untuk tuak dalam bentuk derigen itu sebanyak 675 liter,"katanya. 

Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Bandung saat melaksanakan Lebaran. Dimana menurutnya dari miras ini banyak kejahatan - kejahatan pidana yang diawali dari minum minuman keras. 

"Nah setelah masyarakat ada yang minum miras itu banyak kejadian apakah itu perkosaan, pencabulan, perampokan, perkelahian dan lain sebagainya. Sehingga dengan peredaran miras ini bisa kita tekan, angka kejahatan pun bisa kita tekan,"ujarnya.

Tidak hanya miras yang dimusnahkan jelang Lebaran tahun 2022, pihaknya juga menghancurkan sebanyak 1.107 knalpot brong.

"Sedangkan knalpot brong yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena kebisingannya, hari ini kita hancurkan sebanyak 1.107 buah,"kata Kusworo.

Lebih lanjut dirinya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung untuk bersama - sama memberantas miras. Agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

"Harapannya adalah semakin nyaman Kabupaten Bandung selama bulan Ramadhan khususnya pada saat Idul Fitri,"pungkasnya.
(Taupik)