60MENIT.COM, Kab.Bandung - Untuk memelihara situasi Kamtibselcarlantas di wilayah hukum Polsek Bojongsoang Polresta Bandung yang aman dan kondusif pengemban fungsi Lantas dituntut melaksanakan pengaturan jalan antisipasi kemacetan serta dituntut memberikan edukasi tertib berlalulintas kepada masyarakat menanamkan hubungan baik agar mentaati peraturan sampaikan pesan-pesan kepolisian kepada masyarakat secara keseluruhan.
Memberikan edukasi tertib lalulintas kepada masyarakat adalah cara terbaik untuk memberikan pengetahuan tentang aturan berlalulintas di jalan raya yang dapat memiminamilisir pelanggaran dan kerawanan lakalantas.
Kapolresta Bandung *Kombes Pol KUSWORO WIBOWO S.H., S.I.K., M.H.* senantiasa menekankan bagi seluruh personilnya terutama personil lalulintas agar melaksanakan tugasnya dengan optimal yang dapat menunjang situasi kamtibcarlantas yang aman dan kondusif, tuturnya.
(Taupik)