-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Masa MPLS Polsek Pameungpeuk Berikan Himbauan Tentang Narkoba dan Kenakalan Remaja ke Siswa SMK Perintis

Selasa, 19 Juli 2022

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Kompol Ivan Taufiq, SH.,melalui Panit Binmas Ipda Ajat Sudarajat memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa siswi SMK Perintis Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk, Selasa (19/07/2022).

Pada kesempatan tersebut, Kanit Binmas Ipda Ajat menyampaikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan kenalakan remaja. Mulai dari balapan liar, geng motor dan tawuran.

"Penyuluhan yang kami sampaikan sebagai dasar untuk menanamkan pada anak agar menjauhi bahaya narkoba dan kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi diluar sekolah. Sehingga terbentuknya generasi muda yang sehat bebas dari narkoba serta lain sebagainya," kata Kompol Ivan Taufiq SH.

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq SH menerangkan bahwa pihaknya melalui Binmas juga mengajak para guru untuk membimbing dan mengawasi betul anak didiknya terhadap bahaya kenakalan remaja.

"Mencegah kenakalan dan tindakan yang melawan hukum merupakan salah satu upaya mendukung tugas Kepolisian menjaga kondusifitas wilayah" Ujar Kompol Ivan Taufiq SH.

Penyuluhan yang disampaikan diikuti oleh 218 siswa siswi SMK Perintis yang hadir menerima penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja di hari kedua tahun ajaran baru.
(Taupik)