-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


6 Tersangka Yang Ditangkap Ops Antik Polres Ciko, Salah Satunya Gunakan Instagram Dalam Bertransaksi.

60menit.com
Selasa, 29 November 2022


60MENIT.COM, POLRES CIREBON KOTA | Sat Narkoba Polres Cirebon Kota meringkus tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka inisial HS ini diringkus hasil dari operasi Antik Lodaya 2022 oleh Sat Narkoba Polres Cirebon Kota. Operasi Antik Lodaya sendiri dilaksanakan selama 10 hari mulai dari 16 November hingga 15 November

HS menjadi target operasi pihak kepolisian dalam pelaksanaan operasi Antik Lodaya ini. Sebab, tersangka HS sebelumnya pernah terjaring pada kegiatan serupa namun tidak ditemukan barang bukti.

“Pernah dilakukan penangkapan, namun tidak ditemukan barang bukti, hanya tes urine positif lalu melakukan rehabilitasi,” kata Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar M Fahri Siregar, Selasa (29/11/2022).

Tidak lama berselang, petugas kemudian mendapatkan informasi tersangka HS masih mengedarkan narkoba jenis sabu. Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan pengintaian selama satu bulan. Setelah itu, petugas kemudian memergoki HS sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Petugas curiga karena gerak- gerik HS mencurigakan saat berada di salah satu jalan di Kota Cirebon. Ungkap Kapolres Ciko didampingi wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.

“Petugas lalu menggeledah, saat ditangkap ditemukan handphone yang mencantumkan letak sabu di salah satu media sosial. Lalu ditelusuri karena ada map disitu, tepatnya di gang di Kelurahan Pekiringan akhirnya ditemukan paket sabu sebanyak 17 paket dengan berat 12,1 gram,” katanya didampingi Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansah, SE.

Dari pengakuan tersangka, tersangka HS mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial PC yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Sat Narkoba Polres Cirebon Kota. Selain meringkus tersangka HS, Sat Narkoba Polres Cirebon Kota juga meringkus lima tersangka lainya dari hasil Operasi Antik Lodaya ini.


Dari enam tersangka yang diamankan, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 12,55 gram, ganja kering 8,1 gram, obat sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 4186 butir. Tutup Kapolres Ciko didampingi Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.MH. lulusan SIP Sus setukpa sukabumi WSW 2015.