-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Mahasiswa Asal Kuningan, Harus Berurusan Dengan Sat Narkoba Polres Cirebon Kota

60menit.com
Selasa, 29 November 2022


 60MENIT.COM, POLRES CIREBON KOTA | Seorang mahasiswa asal Kabupaten Kuningan, ditangkap petugas Polres Cirebon Kota yang tengah menggelar Operasi Anti-Narkotika (Antik) Lodaya 2022. Pemuda itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu.


Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, selama Operasi Antik Lodaya 2022 dilaksanakan 10 hari dari 16 hingga 25 November 2022, petugas Satres Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap enam tersangka

Selama empat hari operasi Antik lodaya, kami berhasil mengamankan enam orang tersangka penyalahgunaan Narkoba berikut sejumlah barang bukti," kata Kapolres Cirebon Kota saat konferensi Pers didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.MH. di halaman Mako Polres Cirebon Kota. Selasa (29/11/2022)

Hasil Operasi Antik Lodaya 2022 tersebut, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sabu seberat 12,25 gram, ganja 8,1 gram, dan obat terlarang 4.186 butir

Beberapa tersangka pengedar narkotika ini kami intai selama satu bulan, dan berhasil kami amankan berikut barang buktinya. Dari enam tersangka ini, kami juga mengamankan seorang mahasiswa asal Kuningan, Jawa Barat," ujar Fahri Siregar didampingi Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansah, SE.

Kapolres Cirebon Kota menuturkan, hasil Operasi Antik lodaya tahun 2022 ini meningkat dibandingkan 2021, yang hanya mengamankan empat tersangka.

"Keenam tersangka ini dijerat Pasal 112 tentang Narkotika dan Pasal 196 UU Kesehatan. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara," Pungkasnya didampingi Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.S.IK.MH lulusan Setukpa sukabumi WSW 2015.