-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


POLSEK CICALENGKA GELAR KRYD DENGAN SASARAN MIRAS

Rabu, 02 November 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Miras di oleh personil gabungan piket pungsi Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar.

Adapun hasil Ops Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan diantaranya Toko/Warung milik KS 2 Botol Miras, KR, 4 Botol Miras, NS 4 Botol Miras, dan JS 3 Botol Miras.

Setelah dilakukan Ops Cipkon Pekat sasaran Miras dan Oplosan para pemilik Toko Jamu dan Warung Klontong masih kedapatan menjual Miras/Oplosan dan diberikan himbuan kepada para tukang jamu dan warung klontong yang ada di Wilayah Kec.Cicalengka, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) dan Oplosan lagi.

Diungkapkan, Kapolresta Bndung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.ik, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Akp Deni Rusnandar S.H, M.H, mengatakan kegiatan rutin yang di tingkatkan akan terus di laksanakan setiap hari nya karena sering adanya laporan dari masyarakat  bahwa sering terjadi keributan setelah mengkonsumsi minuman keras, mudah mudahan dengan adanya giat ops miras setiap harinya akan mengurangi dampak gangguan kamtibmas, khusunya wilayah hukum polsek Cicalengka.
(Taupik)