-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polresta Bandung Bantu Renovasi Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni

Sabtu, 03 Desember 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Bentuk kepedulian Polisi Republik Indonesia terhadap warga, Polsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar merenovasi tempat tinggal Emak Ida (70) yang mempunyai loka tinggal tak layak huni.
Lokasi tadi terletak pada Kampung Parigi Rt.01 Rw.07, Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa renovasi ini menjadi wujud kepedulian Polisi Republik Indonesia pada warga yang membutuhkan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Komisaris Besar Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan tempat tinggal tadi rusak dampak bala alam dalam beberapa saat lalu.

"Kami bisa laporan bahwa terdapat tempat tinggal   rakyat  yg rusak dampak bala alam," istilah Asep Dedi. Minggu, 20 November 2022.

Setelah menerima laporan tadi, pihaknya pribadi meninjau lokasi, & memang bangunan tempat tinggal yang terbuat berdasarkan triplek tadi terlihat musnah & hampir roboh.

"Atap & dindingnya telah miring & jika ditempati sang emak Ida, risi akan roboh," ujarnya.

Setelah melihat syarat tempat tinggal tadi, dirinya beserta anggota Polsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar pribadi melakukan bedah tempat tinggal & dibantu sang rakyat  sekitar.

"Alhamdulilah, hari ini kami beserta rakyat  disini bedah tempat tinggal emak Ida, Insya Allah pada saat dekat emak Ida mempunyai tempat tinggal   yang layak huni," tuturnya.

Perlu diketahui, keseharian Emak Ida merupakan menjadi buruh tani & hayati berdua menggunakan cucunya.

Dimana buat kebutuhan sesehari emak Ida sendiri lebih mengandalkan berdasarkan tetangga setempat & upah yang terbilang kurang mencukupi menjadi buruh tani.
(Taupik)