-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polresta Bandung Kerahkan Personil Untuk Mengawal Dan Mengamankan Aksi Unjuk Rasa Serikat Buruh Agar Kondusif

Sabtu, 03 Desember 2022

60MENIT.COM, Majalaya - Ribuan buruh Kabupaten Bandung Melakukan Aksi unjuk rasa yg dilakukan berdasarkan aneka macam elemen misalnya berdasarkan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FPSI), Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), FSPSI Pembaharuan, dan Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) dalam hari Rabu 16 November 2022 dalam pukul 09.00 WIB hingga selesai. 

"Adapun kami menjadi aparatur pemerintahan wilkum polsek Majalaya yang ikut terjun demi melaksanakan aktivitas pengamanan unjuk rasa buruh tersebut, yang dilakukan secara adonan berdasarkan aneka macam perusahaan yang berada pada Rancaekek, Solokan Jeruk dan pula Majalaya.

Sehingga terjadi pembludakan aksi para pendemo tersebut, Dengan membawa tunggangan roda dua, (Motor) dan pula roda Empat relatif tidak mengecewakan jumlahnya, hampir lebih kurang Ribuan", urai Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, S.H., Tambahnya Kapolsek Majalaya “Alhamdulillah rombongan baru saja melintas dan akan melintas perempatan jalan anyar majalaya. Maka kami menjadi aparatur pemerintahan khususnya polri. 

Wilkum majalaya polresta Bandung, siap Memberikan rasa kondusif dan nyaman bagi para pendemo dan pula bagi rakyat sekitar, supaya jangan hingga terjadi tindakan yang anarkis, dan merugikan para pendemo, atau pula rakyat", ucapnya.

Unjuk rasa waktu ini, dilakukan dan bertujuan akan mendatangi dan mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung supaya merekomendasikan kenaikan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK). 

"Dengan harapannya yang dilakukannya para aksi pendemo tersebut, didalam penyampaiannya terdapat beberapa tuntutan buat pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) dan pula buat bapak bupati supaya sanggup tetapkan terkait menggunakan kenaikan UMKM 2023 sebanyak 30% sampai 15%nan meminta bupati sanggup mengabulkan tuntutan para buruh”, pungkas Kapolsek Majalaya pada menaruh kabar pada awak media MGHI.
(Taupik)