-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Respon Cepat, Polsek Pameungpeuk Polresra Bandung Bantu Warga Padamkan Api

Jumat, 02 Desember 2022

60MENIT.COM, Polresta Bandung - Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar merespon cepat aduan masyarakat melalui akun media sosial tentang kejadian kebakaran rumah yang terjadi di daerah Kp. Cigentur Rt.03 Rw.09, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 1 Desember 2022, malam. 

Respon cepat yang dilakukan yakni, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Kompol. Ivan Taufiq, SH., langsung memerintahkan anggota piket fungsi bergerak cepat menuju TKP kebakaran.

Saat di lokasi, anggota langsung bergerak membantu warga lainnya yang sudah berusaha untuk memadamkan api. Selain itu, anggota juga melakukan pendataan dan mencari keterangan para saksi penyebab terjadinya kebakaran.

"Kejadian itu terjadi pada Kamis ma(1/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Berkat respon cepat pemilik rumah dan masyarakat sekitar dan Kepolisian kurun waktu satu jam api bisa segera dipadamkan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq, SH., dalam keterangannya, Jumat (02/11/2022).

Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung menuturkan, berdasarkan keterangan para saksi api diduga muncul akibat terjadinya konsleting listrik. Namun pihaknya masih terus mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di Kp. Cigentur.

"Sumber api masih dalam proses penyelidikan," kata Kompol Ivan Taufiq, SH.

Kompol Ivan Taufiq menambahkan, dalam peristiwa kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp.50 juta dan bangunan mengalami kerusakan hingga 50 persen.
(Taupik)