60MENIT.COM, Polresta Bandung - Bhabinkamtibmas Desa Citaman, Polsek Nagreg Polresta Bandung Polda Jabar, Bripka Diden Robian menghadiri apel kesiapan, pelantikan dan bimbingan teknis petugas panitia pemutahiran data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024, tingkat Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Minggu (12/2/2023).
Pelantikan kepada 18 orang petugas Pantarlih tersebut, berlangsung di Aula Kantor Desa Citaman, yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Citaman, selain Bhabinkamtibmas tampak pula hadir Kepala Desa Citaman, Babinsa, Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) dan undangan lainnya.
Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan kesiapan sarana dan prasarana, dilanjutkan pelantikan dan pembinaan teknis oleh Ketua PPS Desa Citaman Yudha Setiawan dan PKD Citaman Burhan.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan arahan-arahan dan himbauannya, antara lain agar petugas Pantarlih betul-betul melaksanakan tugas dan kewajibannya, sesuai aturan yang berlaku. "Harus turun langsung kelapangan untuk mendata masyarakat karena pantarlih ini merupakan ujung tombak dari kesuksesan Pemilu di wilayah Citaman," ujar Bripka Diden
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg Kompol Anisa, saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, bahwa telah diselenggarakan kegiatan dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024.
"Secara serentak hari ini (minggu), panitia Pemilu ditiap-tiap desa menggelar apel kesiapan, pelantikan dan bimbingan teknis petugas pemutahiran data pemilih," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsekpun mengungkapkan bahwa untuk mensukseskan pemilihan umum tahun 2024, pihaknya memantau seluruh tahapan Pemilu serta melakukan pengamanan. "agar Pemilu 2024, terselenggara dengan baik, aman dan lancar, tidak ada hambatan," pungkasnya.
(Taupik)


