60MENIT.COM, Indramayu - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melancarkan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran operasi minuman keras.
Dalam operasi ini, ratusan botol minuman keras berhasil disita sebagai bukti di beberapa tempat yang menjadi target penindakan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindakan dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat.
Ia menekankan bahwa penjualan minuman keras tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat berdampak negatif pada kesehatan dan keamanan masyarakat.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu (28/05/2023) kemarin, petugas menyita 134 (seratus tiga puluh empat) botol dari sebuah toko yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi serupa.
AKP Otong Jubaedi berharap operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para penjual dan mampu meminimalisir penyebaran minuman keras di wilayah Kabupaten ini.
“Operasi penegakan hukum ini telah membuktikan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan penjualan dan konsumsi minuman keras dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat,” kata AKP Otong Jubaedi, Senin (29/05/2023) pagi.
(Taupik)


