60MENIT.COM, Indramayu - Kepolisian Sektor Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan kegiatan patroli strong point.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Krangkeng, Iptu Asep Suryana mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, Senin (19/06/2023) malam.
Kegiatan patroli ini dilakukan guna menindak tegas tindak pidana curas, curat, curanmor (C-3) dan kejahatan lainnya.
Adapun sasaran dari Patroli Strong Point Wiralodra kali ini, yakni pemukiman penduduk, pusat berkumpulnya masyarakat, jalur lalu lintas padat kendaraan, jalur perkantoran, sekolah, jalur sepi/ toang, obyek vital, perbankan dan lokasi rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Ia juga menuturkan, dengan adanya kegiatan patroli strong points sambang ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan kejahatan.
"Dengan kehadiran petugas Polri berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli di lapangan, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana baik itu C-3, premanisme ataupun kejahatan jalanan," ucap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
(Taupik)