-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PLT. Kapolsek Lelea Lakukan Penyuluhan Pencegahan TPPO

Senin, 19 Juni 2023

60MENIT.COM, Indramayu - PLT. Kapolsek Lelea Polres Indramayu, Iptu Tarno, S.H. didamipngi Bhabinkamtibamas Aipda Rizal lakukan penyuluhan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui PLT. Kapolsek Lelea Polres Iptu Tarno, Senin (19/06/2023). 

Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.

Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” tuturnya.

Iptu Tarno menjelaskan perdagangan orang menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Prabowo sehingga Polres Indramayu melakukan pencegahan agar tidak ada yang menjadi korban perdagangan orang.

Untuk itu kami menghimbau warga agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Lelea apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

Selain itu pihaknya juga tidak lupa nengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
(Taupik)