60MENIT.COM, Cileunyi - Petugas Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan menggelar Ops. Pekat dengan sasaran miras ke warung-warung yang disinyalir menjual dan menyediakan miras (minuman keras).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cileunyi melakukan razia di warung jamu yang ada di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Di lokasi tersebut petugas Kepolisian dari Polsek Cileunyi Polresta Bandung berhasil mengamankan 8 (delapan) botol minuman keras berbagai jenis dan merk.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H..melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan dalam operasi Pekat, Polsek Cileunyi melakukan kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Dari warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Cileunyi, Kami berhasil mengamankan 5 botol miras berbagai macam jenis dan merk,” kata Kompol Suharto, S.H. saat ditemui di Mapolsek Cileunyi, Selasa (3/10/2023).
Kapolsek menambahkan, tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024.
Suharto menegaskan, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut akan terus dilakukan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan akibat minuman keras.
“Kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” Ucapnya.
Selain Itu, razia tersebut juga untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat, terutama jelang pemilu 2024.
“Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Cileunyi kami akan razia miras dan melakukan pengamanan. Kami juga mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ungkap Kompol Suharto, S.H.
“Kita akan terus melakukan razia di seluruh wilayah hukum Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, ini kita lakukan guna menciptakan situasi kondusif jelang Pemilu 2024,” ucap Kapolsek.
Untuk Barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek dan akan didata untuk dimusnahkan. Razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian, tawuran serta tindak pidana lainnya.
Kapolsek berharap, masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.
"Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika memiliki lokasi terkait miras ilegal, dan langsung melaporkan ke Polsek terdekat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut." Sambung Kompol Suharto, S.H.
(Taupik)


