60MENIT.COM, Ciparay - Pada tanggal 7 Oktober 2023, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciparay dengan sigap melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dengan pencurian 2 unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ciparay. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciparay dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kejadian pencurian yang melibatkan 2 sepeda motor tersebut terjadi pada malam tanggal 6 Oktober 2023 di dua lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polsek Ciparay. Kedua pemilik sepeda motor telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, yang kemudian merespons dengan cepat untuk melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Ciparay dipimpin oleh [Nama Kepala Unit Reskrim] segera melakukan cek TKP di kedua lokasi kejadian pencurian. Mereka melakukan pengumpulan bukti, wawancara dengan saksi-saksi, dan pencarian jejak-jejak yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.
Pihak Polsek Ciparay menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengamankan kendaraan mereka dengan baik. Kunci ganda, mengaktifkan sistem keamanan, dan parkir di tempat yang aman adalah langkah-langkah yang dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.M.M, berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus kriminal dan membawa para pelaku keadilan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memelihara keamanan lingkungan, dengan memberikan informasi jika ada yang mencurigakan.
(Taupik)


