-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Waspada Curanmor, Bhabinkamtibmas Desa Cilampeni Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 28 Februari 2024

60MENIT.COM, Katapang - Polresta Bandung, Personel Bhabinkamtibmas Desa Cilampeni, Polresta Bandung Aiptu Agus Riyana melaksanakan himbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya untuk waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Giat yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut dilakukan dengan cara membagikan selebaran brosur yang berisi imbauan waspada Curanmor di wilayah Desa Cilampeni , Kecamatan Katapang Kab. Bandung, pada Senin (27/02/2024).

Himbauan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya roda dua agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan dan apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, selain itu masyarakat disarankan parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katapang Kompol Asep Surahman menjelaskan “Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan serta menggangu Kamtibmas dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek Katapang atau Polresta Bandung”, ujarnya.

Kedepannya, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan kasus curanmor. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.

“Satu trik kita untuk kasus curanmor itu bisa menghindari jangan sampai membeli kendaraan bodong, karena itu satu kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya.
(Taupik)