-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


BULAN SUCI RAMADHAN, POLDA JABAR HIMBAU MASYARAKAT TIDAK LAKSANAKAN SAHUR ON THE ROAD

Kamis, 14 Maret 2024



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.

60MENIT.com-BULAN SUCI RAMADHAN, POLDA JABAR HIMBAU MASYARAKAT TIDAK LAKSANAKAN SAHUR ON THE ROAD


60MENIT.com-Polda Jabar memberikan himbauan untuk masyarakat selama Bulan Ramadhan di wilayah hukum Jawa Barat. Himbaun tersebut berisi larangan pelaksanaan sahur on the road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan kericuhan di masyarakat. 


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengatakan bahwa pada saat memasuki bulan Ramadhan, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif.


“Seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road," ujar Jules Abraham, Rabu (13/3/2024)


Pada momen ini, beberapa oknum memanfaatkan momen tersebut untuk konvoi tanpa tujuan yang jelas bahkan membuat kegaduhan dan rawan tawuran.


Kegiatan ini juga bisa mengganggu ketertiban umum, seperti membuang sampah sembarangan, menghentikan lalu lintas tanpa izin bahkan menggunakan klakson yang mirip suara sirine Polisi.


Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, Polda Jabar akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan SOTR. Pihaknya mengimbau agar masyarakat  memperbanyak kegiatan positif seperti beribadah, tadarus, dan tarawih.


"Juga jangan melakukan kegiatan balapan liar, nanti kami akan tindak tegas jika masih ada yang melaksanakan kegiatan tersebut” ujarnya.


Selama Ramadhan, Polda Jabar akan melakukan patroli jam malam. Patroli tersebut dilakukan hingga menjelang sahur pada dini hari.


"Patrolinya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian - kejadian yang menonjol," ucapnya.


"Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan  aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada sweeping, tidak boleh melakukan sweeping secara pribadi," pungkasnya


Asep sunandar-Sumber//Bidhumas Polda Jabar