60MENIT.COM, Katapang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di area fasilitas umum, personel Polsek Katapang melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan terhadap juru parkir (jukir) di lingkungan Bank BRI Unit Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (04/07/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas, yang menyasar para jukir di lokasi perbankan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan edukasi penting mengenai tata tertib pengelolaan parkir dan etika pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambangnya, petugas memberikan pesan agar para jukir senantiasa bersikap sopan kepada pengunjung, membantu pengaturan kendaraan secara tertib dan aman, serta tidak melakukan pungutan liar. Petugas juga mengingatkan pentingnya peran jukir sebagai mitra keamanan yang mampu mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor.
“Jukir adalah bagian dari garda depan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Kami berharap mereka dapat membantu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman di area publik, khususnya perbankan yang rawan menjadi target kejahatan,” ujar salah satu petugas Polsek Katapang saat memberikan pembinaan.
Selain itu, personel Polsek Katapang juga mengingatkan para jukir agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau potensi konflik di lingkungan sekitar tempat parkir.
Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menegaskan bahwa kegiatan sambang dan pembinaan terhadap jukir ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap peran serta para jukir semakin positif dan profesional dalam mendukung keamanan lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah potensi kejahatan,” tutur Kompol Ari.
Kegiatan sambang jukir ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pihak bank, yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi serta upaya nyata dalam menjaga ketertiban di area perbankan.
(Taupik)