60MENIT.COM, Ibun – Anggota Unit Reskrim Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah kios miras yang dalam kondisi tutup serta menyambangi juru parkir di wilayah kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Rabu, (28 Januari 2026).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR mellaui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H menagatakan Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya monitoring situasi kamtibmas sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, personel Unit Reskrim Polsek Ibun, Polresta Bandung memastikan tidak adanya aktivitas penjualan minuman keras serta menyampaikan imbauan kepada juru parkir agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ibun Polresta Bandung, Tandasnya.
(Taupik Hidayat)


