60MENIT.COM, Bandung – Polresta Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar razia knalpot bising atau knalpot brong secara serentak di seluruh wilayah hukum Polresta Bandung, Senin (12/01/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 15.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan Polresta Bandung dan Polsek jajaran, sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
Razia knalpot brong ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, S.H., didampingi Kasat Lantas Kompol Sigit Suhartanto, S.I.K., M.I.K. dan Kasat Samapta Kompol Tedi Rusman, S.E., serta melibatkan 35 personel satuan fungsi Polresta Bandung. Sementara di tingkat Polsek, kegiatan dipimpin oleh Kapolsek atau Perwira Pengawas dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait.
Melalui Kabag Ops Polresta Bandung, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan. Oleh karena itu, Polresta Bandung secara konsisten melakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara,” ujar Kompol Aep Suhendi menyampaikan pernyataan Kapolresta Bandung.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara terkait dampak negatif penggunaan knalpot bising, baik terhadap lingkungan maupun ketertiban umum.
Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan total 347 knalpot brong dari berbagai wilayah. Rinciannya, Satfung Polresta Bandung menyita 107 knalpot, Polsek Cicalengka 32 knalpot, Polsek Banjaran 25 knalpot, Polsek Pacet 20 knalpot, Polsek Paseh 19 knalpot, Polsek Pangalengan dan Pasirjambu masing-masing 15 knalpot, serta Polsek jajaran lainnya dengan jumlah bervariasi.
Kapolresta Bandung melalui Kabag Ops menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai standar. Dengan demikian, tercipta rasa aman, nyaman, dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.
(Taupik Hidayat)


