60MENIT.COM, Banjaran – Polsek Banjaran kembali melaksanakan kegiatan razia gabungan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah hukum Polsek Banjaran, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.rabu (14/01/2026).
Kegiatan razia gabungan tersebut dilaksanakan bersama Dishub,Pol PP Dan linmas Kec.Banjaran, dengan menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar pabrikan. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan tindakan berupa penindakan tilang serta imbauan kepada para pengendara agar segera mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono S.Sos menyampaikan bahwa penertiban knalpot brong ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari, ucapnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.terang Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dapat meningkat dan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Banjaran tetap terjaga dengan baik, Jelas Kapolsek.
(Taupik Hidayat)


