-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Margahayu Fasilitasi Mediasi Rencana Pembangunan Tempat Wudhu Dan Toilet Masjid Jami At-Taqwa Sampora Indah

Senin, 26 Januari 2026

60MENIT.COM, Margahayu – Polsek Margahayu Polresta Bandung memfasilitasi kegiatan mediasi terkait rencana pembangunan tempat wudhu dan toilet Masjid Jami At-Taqwa yang berlokasi di Komplek Sampora Indah RT 001 RW 014 Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., sebagai bentuk upaya Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah serta menjembatani aspirasi masyarakat. Mediasi dilakukan menyusul adanya keberatan dari salah satu warga yang terdampak rencana pembangunan, dengan pertimbangan kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Margahayu, di antaranya perwakilan Danramil 2415/Margahayu melalui Babinsa Desa Sukamenak, Kepala Desa Sukamenak, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, pengurus DKM Masjid Jami At-Taqwa, panitia pembangunan, serta sekitar 30 orang warga Komplek Sampora Indah.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Margahayu bersama Kepala Desa Sukamenak mengimbau kepada seluruh warga dan jamaah Masjid Jami At-Taqwa agar menahan diri serta menunda sementara rencana pembangunan, sambil menunggu hasil peninjauan dan rekomendasi dari Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung. Apabila nantinya dinyatakan layak dan diperbolehkan, pembangunan dapat dilanjutkan dengan tetap mengedepankan kepentingan bersama, aspek kesehatan, serta kerukunan antarwarga.

Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa warga dan pihak panitia pembangunan akan mematuhi arahan Forkopimcam Margahayu dan menunggu keputusan resmi dari instansi terkait. Seluruh pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Kapolsek Margahayu menegaskan bahwa Polri akan terus hadir sebagai penengah dan pelindung masyarakat, guna menciptakan stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis di wilayah Kecamatan Margahayu.

Sesuai arahan Kapolresta Bandung, Polsek Margahayu berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan mengedepankan langkah preventif, humanis, dan dialogis. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

(Taupik Hidayat)