60MENIT.COM, Rancaekek - Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), gangguan kamtibmas, serta sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini merupakan langkah preventif Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Dalam pelaksanaannya, Patroli Perintis Presisi dilaksanakan oleh gabungan fungsi Polsek Rancaekek dengan sasaran Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek. Petugas melakukan pemantauan situasi, patroli mobile, serta pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, pungkasnya.
(Taupik Hidayat)


